Baznas Luwu Adakan Bimtek, Ini 5 Poin Penting Peran UPZ Desa

Rab, 27 Jul 2022 06:04:15pm Dilihat 7 kali author Admin
Peran UPZ Desa.

LUWU, Pilarnewsonline.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu adakan Pengukuhan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kabupaten Luwu di aula Bapperlitbangda, Rabu (27/07/2022).

Mewakili Bupati Luwu, Pengurus UPZ Kecamatan Belopa dan Kecamatan Suli dibuka dan dilantik langsung oleh Sekda, Drs.H.Sulaiman,MM. yang dihadiri oleh Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, Drs.Hj.Nurul Haq,MH., Wakil Ketua I. Baznas Luwu, Hamka,SAg., Wakil Ketua III Bidang Keuangan Baznas Luwu, Drs.Ismail Ibrahim., Wakil Ketua IV Baznas Luwu., Pengurus Baznas dan Peserta Bimtek.

Diketahui Kepala Kemenag Luwu bersama para Wakil ketua Baznas sebagai Pemateri dalam kegiatan Bimtek tersebut selama Dua hari, terhitung dari tanggal 27 sampai tanggal 28 Juli 2022, dimana dalam bimtek para peserta akan diberikan juga pemahaman terkait dengan jumlah serta cara perhitungan pembayaran zakat Mal hasil pertanian dan Peran UPZ Desa.

Ketua Baznas Kabupaten Luwu, Andi Agung Nas pada Pilar News menyampaikan bahwa UPZ Desa dibentuk oleh Baznas Kabupaten untuk melakukan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat mal di tingkat desa. Selain itu ada Lima (5) Poin Peran UPZ Desa,

Pertama, Tugas dan Fungsi UPZ Desa adalah sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan pembayaran zakat Mal sebagai rukun Islam yang ketiga, kemudian melakukan pengumpulan zakat mal dari para Muzakki dan melakukan pendistribusian kepada kepada para Mustahiq di tingkat desanya, serta merancang kegiatan pemanfaatan zakat Mal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kedua, Pengelolaan zakat Mal berazaskan Syariat Islam, Amanah, Bermanfaat, Adil, kepastian hukum, terintegrasi dan harus akuntabel. Lanjut Andi Agung, kemudian poin yang ketiga, UPZ Desa harus tau harta yang dikenai zakat Mal seperti emas, perak, logam mulia, uang dan surat berharga, hasil dagang dan usaha, hasil pertanian dan kebun, hasil pertambangan, hasil perikanan dan peternakan, gaji serta barang temuan

Poin keempat adalah UPZ Desa harus mempunyai strategi pengumpulan zakat Mal di Desanya masing-masing, seperti membangun komunikasi dengan calon Muzakki tentang pentingnya menunaikan zakat sebagai rukun Islam, melibatkan tim satgas zakat dari KUA dan Da’i cinta zakat untuk menumbuhkan semangat berzakat melalui ceramah-ceramah keagamaan, buat kegiatan pemberdayaan dana zakat kepada keluarga Mustahiq yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas

Dan Poin yang kelima, UPZ Desa juga harus memiliki strategi pendistribusian zakat yang berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, seperti penyaluran zakat bukan sekedar bersifat konsumtif dan sesaat, penyusunan program pendayagunaan zakat yang berdimensi pemberdayaan serta menciptakan lapangan kerja berkelanjutan, tutur Andi Agung

Seperti program pendampingan usaha ekonomi bagi warga miskin, kemudian pemanfaatan dana zakat untuk peningkatan Sumber Daya Manusia di desa dengan memberikan beasiswa bagi warga miskin yang memiliki anak sekolah berprestasi. Itulah peran UPZ Desa. Tutupnya (pn/hyn)

Baja Juga

News Feed

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...

Tabi Pasenggong Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Rab, 14 Agu 2024 03:01:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tabi Pasenggong, nyatakan sikap mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang-Rahmat di...

Komitmen ABM-Rahmat Atasi Pengangguran Dengan Permudah Investasi dan Upgrade Skill Entepeneur Muda Luwu

Sen, 12 Agu 2024 08:21:49pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Mengatasi pengangguran khususnya di Kabupaten Luwu tentu diperlukan pendekatan komprehensif dan melibatkan berbagai...

KUA-PPAS Tahun 2025 Ditetapkan, Pemkab Luwu Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar 1,5 Trilyun

Rab, 7 Agu 2024 04:59:56pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon...

Semarak Peringatan HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Bupati Luwu Buka Kegiatan Lomba Seni Dan Olahraga

Rab, 7 Agu 2024 04:51:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024, Pemerintah...

Pukul Kentongan Sebagai Tanda Bupati Luwu Buka Pesta Rakyat Suli Barat

Rab, 7 Agu 2024 04:33:28pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan pemukulan kentongan sebagai tanda dibukanya Pesta Rakyat...

Sesuai Visi-Misi Program Paslon ABM-Rahmat, Masyarakat Luwu Titip Kelancaran Pupuk dan Jaminan Kesehatan

Rab, 7 Agu 2024 12:03:06am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pupuk subsidi menjadi salah satu persoalan bagi para petani. Khususnya di Kecamatan Larompong dan kecamatan Larompong...

Edar 249 Gram Shabu Dan 584 Butir Obat Tanpa Izin, Seorang Ibu serta Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Luwu

Sen, 5 Agu 2024 04:11:16pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu gelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesehatan oleh Satuan...

AKBP Rise Sandiyantanti Berikan Materi Kepada Bintara Dan Tamtama Polda Sulsel 2024

Ming, 4 Agu 2024 01:58:27am

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si. Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sulsel berikan materi kepada Bintara dan...

Bid Propam Polda Sulsel Gelar Gaktiblin di Polres Luwu

Ming, 4 Agu 2024 01:49:56am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bid Propam dan Bid Dokkes Polda Sulsel sambangi Polres Luwu dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin)...