Satresnarkoba Polres Luwu Amankan Dua Pemakai Sabu Di Awal 2024

Sen, 8 Jan 2024 06:01:22pm Dilihat 4 kali author Admin
IMG-20240107-WA0035

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Jumat sore (05/01/24).

Satresnarkoboa Polres Luwu yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, S.Sos., mengamankan dua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang lokasinya berada di dua tempat yang berbeda.

Dalam penangkapan kedua orang tersebut, Satresnarkoba Polres Luwu berhasil mengamankan dua orang laki laki berinsial (WS) dan (AK).

Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, diamankan di dua tempat yang berbeda, (WS) diamankan di SPBU Lare-Lare Kec. Bua, sedangkan (AK) diamankan didalam kamarnya di Kel. Penggoli, Kec. Wara Utara, Kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Luwu IPTU Abdianto, S.Sos mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan dari informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Luwu melakukan serangkaian penyelidikan, Jumat (05/01/24). Personil Sat Resnarkoba Polres Luwu melihat (WS) berada di SPBU Lare-Lare, kemudian dilakukan penagkapan dan penggeledahan, di tangannya di temukan satu sachet Narkotika yang diduga Sabu yang diselipkan didalam Case Silikon Hp Android miliknya.

Pada saat diinterogasi (WS) mengakui barang haram miliknya tersebut, dirinya mengaku barang haram tersebut didapatnya dari (AK) yang dibelinya seharga Rp. 1.600.000.-, dimana (AK) sendiri berdomisili di Kel. Penggoli, Kec. Wara Utara Kota Palopo, dari keterangan (WS) Petugas dengan cepat menuju Kota Palopo guna melakukan pengembangan di rumah milik (AK).

Pada saat petugas datang, (AK) yang saat itu sedang berada didalam kamarnya, tidak berkutik saat petugas melakukan penangkapan, petugas yang juga melakukan penggeledahan menemukan, satu unit Hp Android, dimana (AK) mengakui didalam Akun Bank Digitalnya yang terdapat didalam Aplikasi Hp ada uang senilai Rp. 2.500.000-, yang merupakan hasil penjualan sabu, dirinya juga mengakui bahwa telah menjual sabu ke (WS) serta barang haram tersebut didapatnya dari rekannya yang saat ini menjadi DPO.

“Kedua pelaku bersama barang buktinya telah kami amankan dan kami bawa ke Polres Luwu, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Ujar Abdi.

“Dari dua orang yang kami amankan ini, untuk sementara kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar.” Ucap Kasat Narkoba (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...

Dua Jam Setelah Kejadian Penganiayaan Sadis, Polres Luwu Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sel, 31 Des 2024 04:31:33pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis dengan senjata...

Forkopimda Luwu Tinjau Ibadah Natal dan Pospam Nataru Guna Pastikan Kondusifitas Wilayah

Jum, 27 Des 2024 11:25:12am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Pj Bupati Drs. Muh. Saleh, M.Si., Dandim 1403/Palopo...

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan DPO Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kota Palopo

Jum, 27 Des 2024 11:21:20am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkotika, Tim...

Masmindo Raih Penghargaan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PLN UID Sulselbar

Rab, 20 Nov 2024 05:08:29pm

BELOPA, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima penghargaan pelanggan dengan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PT PLN...

Perkuat Komitmen, PT Masmindo Dwi Area Perhatikan Pendidikan Serta Beasiswa bagi Mahasiswa Lingkar Tambang

Sel, 29 Okt 2024 09:33:49am

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) aktif memperkuat komitmennya terhadap pendidikan masyarakat di lingkar tambang melalui program...