IMG-20250207-WA0021

AKBP Arisandi : “Orang Tua Agar Waspada Jangan Ada Anak Kita Terjerumus”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Sat Resnarkoba Polres Luwu berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Polisi menangkap dua terduga pelaku, yaitu “RF” (33 thn) dan “IJ” (24 thn) di pinggir jalan Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua. Kasat Resnarkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran obat daftar G di wilayah tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Sat Resnarkoba yang dipimpinnya langsung melakukan observasi dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat keras jenis Tryhexyphenidil (THD) dan Tramadol yang dikemas dalam kantong plastik”,

“Kedua pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut mereka dapatkan dari seorang pemasok berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Iptu Abdianto.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 497 tablet Tryhexyphenidil (THD) dan 255 tablet Tramadol, serta beberapa kantong plastik yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut. Selain itu, diamankan juga satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Luwu.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena peredaran obat keras tanpa izin dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan ilegal di wilayah ini,” tegas AKBP Arisandi.

Kapolres Luwu juga mengingatkan masyarakat, terutama orang tua dan tenaga pendidik, untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ini di kalangan pelajar. Menurutnya, obat-obatan seperti Tryhexyphenidil dan Tramadol sering disalahgunakan oleh remaja untuk mendapatkan efek halusinasi atau euforia, yang berisiko menyebabkan kecanduan, gangguan mental, hingga kematian akibat overdosis.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat. Jangan mudah tergiur dengan obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, karena dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan mereka,” ujar AKBP Arisandi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (1) dan (2) Subs Pasal 436 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Putra-Putri Bangsa Ayo Mendaftar, Polres Luwu Telah Umumkan Penerimaan Menjadi Anggota Polri Tahun 2025

Ming, 9 Feb 2025 10:35:15am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu mengumumkan secara resmi pembukaan Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran ini mencakup...

Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Masyarakat Dihimbau Menjaga Keluarganya

Jum, 7 Feb 2025 02:13:25pm

AKBP Arisandi : "Orang Tua Agar Waspada Jangan Ada Anak Kita Terjerumus" LUWU, Pilarnewsonline.com – Sat Resnarkoba Polres Luwu berhasil...

Kunker di Luwu, Kapolda Sulsel Apresiasi Kebersamaan Forkopimda Dalam Harkamtibmas

Sel, 4 Feb 2025 11:46:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Yunita Yudhiawan melaksanakan kunjungan...

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...

Dua Jam Setelah Kejadian Penganiayaan Sadis, Polres Luwu Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sel, 31 Des 2024 04:31:33pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis dengan senjata...

Forkopimda Luwu Tinjau Ibadah Natal dan Pospam Nataru Guna Pastikan Kondusifitas Wilayah

Jum, 27 Des 2024 11:25:12am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Pj Bupati Drs. Muh. Saleh, M.Si., Dandim 1403/Palopo...