Polres Luwu Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Pembacok INTAN di Desa Tabajja Luwu

Sab, 8 Okt 2022 04:17:52pm Dilihat 6 kali author Admin
IMG-20221008-WA0089

AKBP ARISANDI,SH.SIK.MSi : “Pelaku kita kenakan Pasal 340 KUHPidana subs 338 Pasal KUHPidana subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana”.

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Dusun Padang Kalua Desa Tabbaja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu Propinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan,SH. bersama Team Resmob Polres Luwu dan Sat Intelkam Polres Luwu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 287 / X / 2022 / Polda Sulsel / Res Luwu / SPKT, Tanggal 06 Oktober 2022.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, SH, mengatakan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya diketahui kalau pelaku adalah IS (28) alias Mail melarikan diri menuju ke Kabupaten Luwu Timur.

“Menindak lanjuti informasi tersebut , sekitar Pukul 03.30 Wita dini hari tadi, Team kemudian bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan akhirnya pelaku IS (28) Alias Mail berhasil diamankan di Kelurahan Timampu, Kecamatan Towuti, Kab. Luwu Timur, selanjutnya Team kemudian membawa pelaku kembali ke Polres Luwu”, Ujar Jon. Sabtu (8/10/2022)

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi,SH, SIK, MSi membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku IS (28) Alias Mail adalah suami korban Intan (23) yang meninggal dunia di TKP.

“Berdasarkan keterangan, pelaku IS (28) Alias Mail mengakui bahwa benar dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Intan (23) yang masih berstatus istri sah nya dengan cara menusuk bagian belakang korban sebanyak 4 (empat) kali dengan menggunakan sebilah badik hingga akhirnya korban meninggal di TKP”, ujar Kapolres Luwu.

Kapolres melanjutkan bahwa adapun pelaku tega menghabisi nyawa korban yang masih merupakan istri sah nya dikarenakan pelaku emosi dan marah ketika mengetahui kalau istrinya berselingkuh atau menjalin hubungan asmara dengan lelaki lain.

“Terlebih saat pelaku melihat langsung atau mendapati pesan via Whats App antara istrinya dengan lelaki lain, namun ketika pelaku mempertanyakan hal tersebut, korban justru marah hingga akhirnya memicu emosi pelaku IS (28) Alias Mail”, lanjutnya.

Arisandi menambahkan bahwa Barang bukti yang kita amankan 1 (satu) badik tanpa dilengkapi sarung badik, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 340 KUHPidana subs 338 Pasal KUHPidana subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun”, tutup AKBP Arisandi. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...

Dua Jam Setelah Kejadian Penganiayaan Sadis, Polres Luwu Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sel, 31 Des 2024 04:31:33pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis dengan senjata...

Forkopimda Luwu Tinjau Ibadah Natal dan Pospam Nataru Guna Pastikan Kondusifitas Wilayah

Jum, 27 Des 2024 11:25:12am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Pj Bupati Drs. Muh. Saleh, M.Si., Dandim 1403/Palopo...

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan DPO Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kota Palopo

Jum, 27 Des 2024 11:21:20am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkotika, Tim...

Masmindo Raih Penghargaan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PLN UID Sulselbar

Rab, 20 Nov 2024 05:08:29pm

BELOPA, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima penghargaan pelanggan dengan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PT PLN...

Perkuat Komitmen, PT Masmindo Dwi Area Perhatikan Pendidikan Serta Beasiswa bagi Mahasiswa Lingkar Tambang

Sel, 29 Okt 2024 09:33:49am

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) aktif memperkuat komitmennya terhadap pendidikan masyarakat di lingkar tambang melalui program...