BELOPA UTARA, PilarNews – Melalui media ini, selasa (15/09) di kantor redaksi Pilar News. Anchi (40 thn) menyampaikan bahwa anaknya Hegel Guntara (16.Thn) bersama dua temannya yakni Ilo (21.thn) dan Arrang (16.thn) telah ditikam oleh “ij” (nama samaran), pada senin malam (14/09).
Awalnya mereka ber tiga bersama “ij” berada di salah satu tempat pnjualan “ballo” (Miras) yg ada di Desa Lauwa dusun lauwa Kecamatan Belopa Utara kabupaten luwu, yang terletak tepat dibelakang rumah bapak Riank, tutur Anchi salah satu orang tua korban. Mereka minum bersama di warung yang dimaksud sekitar jam 20:15 Wita.
“Pada waktu mati lampu secara tiba- tiba, kemudian diduga pelaku yg bernama samaran “ij” langsung menikam tiga orang anak tersebut, Arrang warga lauwa tertusuk dibagian paha kiri, Ilo warga dusun ceppa padang ditusuk pada bagian ketiak dan Hegel Guntara warga kelurahan Pammanu mengalami luka tusukan di bgian leher sebelah kanan”. Jelasnya
Tak lama kemudian warga berdatangan dan korban langsung dilarikan ke RSUD Batra Guru Belopa, sementara “ij” juga langsung melarikan diri. Sambung Anchi, sampai saat ini diduga pelaku “ij” belum di tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah anaknya berada di ruang UGD- RSUD Batara Guru Belopa, malam itu juga Anci yang juga ketua TRC BPAN Luwu Raya Sulsel Aliansi Indonesia ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres luwu dan Dia berharap pihak kepolisian tidak lamban dalam menangani laporan tindak pidana kekerasan.
Kami pihak korban sangat berharap kepada pihak kepolisian supaya dapat menemukan serta mengamankan secepatnya pelaku penusukan anak-anak kami sebelum pihak lain yang temukan “ij”, karena hati kami masih sakit melihat anak kami yang saat ini masih terbaring di ruang UGD Batara Guru. Tegas Anchi Ayahnya korban Hegel Guntara
Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres luwu, AKP. Faisal Syam, SH.Sik saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada kejadian tersebut yang di tangani oleh Polsek Belopa tadi malam, “Persoalan LP-nya masih dalam proses penanganan Polsek Belopa”. (pn/fh)