Marak Penimbunan BBM Di Luwu, Ini Penyampaian Kabid Pengelola Dinas Perikanan

Sen, 30 Okt 2023 01:06:06pm Dilihat 27 kali author Admin
IMG-20230915-WA0089

LUWU, Pilarnewsonline.com – Belakangan ini, maraknya Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi di Kabupaten Luwu yang meresahkan Masyarakat. Melalui Kabid pengelola Dinas Perikanan Luwu, Ahmad A.Muh Nur,SP mengatakan akan memperlakukan Peraturan Nomor 2 tahun 2023, tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Ahmad A. Muh Nur, SP, selaku Kabid Pengelola Perikanan Tangkap di Dinas Perikanan kabupaten Luwu, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/10/2023) menyampaikan berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) Nomor 2 tahun 2023, tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Mempersyaratkan khusus bagi Konsumen Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transfortasi dan Pelayanan Umum. Dan selain itu BPH MIGAS juga mengeluarkan persyaratan khusus berupa Surat Keterangan atau Dokumen Spesifikasi Alat dan Mesin yang digunakan konsumen. Dan melampirkan beberapa persyaratan lainnya seperti, KTP, Foto Unit Berusaha.

Menurut Ahmad, rendahnya pemahaman dan implementasi terkait Peraturan BPH MIGAS nomor 17 tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu, sehingga di terbitkan Peraturan BPH MIGAS terbaru nomor 2 tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). “Tentunya peraturan ini yang lebih kepada penegakan aturan penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran dengan ketentuan khusus bagi konsumen pengguna yang sebenarnya” Ungkap Ahmad.

Metode di Dinas Perikanan Kab Luwu, oleh Petugas Tehnis terkait dengan pemberlakuan peraturan BPH MIGAS yang terbaru akan segerah melakukan verifikasi data konsumen bagi pelaku usaha kelautan perikanan yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan dimana Pelaku Usaha berkedudukan. “Metode ini kita akan berlakukan melalui Kartu KUSUKA bagi Nelayan dan Dokumen izin kapal yakni STBLKK (Surat Tanda Bukti Kedatangan Kapal). lebih jauh Ahmad menjelaskan, “Ini merupakan upaya pengendalian penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran, yang rencananya akan di berlakukan mulai 1 November 2023”.

“Kita harapkan alokasi Kouta untuk pengguna BBM bersubsidi bagi pelaku usaha kelautan perikanan penyalurannya di pisahkan dengan konsumen umum. Dalam hal ini untuk pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan agar di alokasikan ke SPBUN yang ada guna upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan BBM yang di timbun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu Terang Ahmad, “Supaya kedepannya terbangun SPBUN di setiap Sentral Nelayan dan penambahan Kouta terhadap SPBUN yang sudah ada.” Kunci Ahmad (pn/AK).

Baja Juga

News Feed

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...

Tabi Pasenggong Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Rab, 14 Agu 2024 03:01:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tabi Pasenggong, nyatakan sikap mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang-Rahmat di...

Komitmen ABM-Rahmat Atasi Pengangguran Dengan Permudah Investasi dan Upgrade Skill Entepeneur Muda Luwu

Sen, 12 Agu 2024 08:21:49pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Mengatasi pengangguran khususnya di Kabupaten Luwu tentu diperlukan pendekatan komprehensif dan melibatkan berbagai...

KUA-PPAS Tahun 2025 Ditetapkan, Pemkab Luwu Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar 1,5 Trilyun

Rab, 7 Agu 2024 04:59:56pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon...

Semarak Peringatan HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Bupati Luwu Buka Kegiatan Lomba Seni Dan Olahraga

Rab, 7 Agu 2024 04:51:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024, Pemerintah...

Pukul Kentongan Sebagai Tanda Bupati Luwu Buka Pesta Rakyat Suli Barat

Rab, 7 Agu 2024 04:33:28pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan pemukulan kentongan sebagai tanda dibukanya Pesta Rakyat...

Sesuai Visi-Misi Program Paslon ABM-Rahmat, Masyarakat Luwu Titip Kelancaran Pupuk dan Jaminan Kesehatan

Rab, 7 Agu 2024 12:03:06am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pupuk subsidi menjadi salah satu persoalan bagi para petani. Khususnya di Kecamatan Larompong dan kecamatan Larompong...

Edar 249 Gram Shabu Dan 584 Butir Obat Tanpa Izin, Seorang Ibu serta Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Luwu

Sen, 5 Agu 2024 04:11:16pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu gelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesehatan oleh Satuan...

AKBP Rise Sandiyantanti Berikan Materi Kepada Bintara Dan Tamtama Polda Sulsel 2024

Ming, 4 Agu 2024 01:58:27am

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si. Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sulsel berikan materi kepada Bintara dan...

Bid Propam Polda Sulsel Gelar Gaktiblin di Polres Luwu

Ming, 4 Agu 2024 01:49:56am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bid Propam dan Bid Dokkes Polda Sulsel sambangi Polres Luwu dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin)...