Gara- Gara Menipu Warga Rp.80 Juta, Oknum LSM Di Luwu Masuk Jeruji Besi

Sen, 7 Sep 2020 04:27:02pm Dilihat 658 kali author Admin
Oknum LSM Di Polisikan.

LUWU, PilarNews – Mengaku LSM Internasional bisa menangani berbagai kasus di masyarakat dan berhasil “meraup” uang puluhan juta rupiah, lelaki setengah baya yang akrab di panggil “Akmal” di duga telah menipu Nurul Fatimah sebesar Rp.80.000.000,- rupiah dan Kini Oknum LSM tersebut berhadapan dengan hukum dan ditahan dalam jeruji besi mapolres luwu.

Pada Pilar News, korban Nurul Fatimah mengatakan melaporkan Akmal dan Kawan-kawan (Dkk) di Mapolres Luwu karena merasa dirinya telah di tipu. “Saya laporkan ke Polisi Pak karena saya merasa ditipu oleh mereka Pak. Saya di janji saja terus untuk mengembalikan uang saya tapi nyatanya sampai saat ini tidak mereka kembalikan uang saya dan ada bukti perjanjiannya secara tertulis Pak”.

Saat Korban di tanya persoalan apa sehingga Akmal dkk dilaporkan, Fatimah mengatakan bahwa “Pada bulan oktober tahun lalu (2019) Suami saya di tahan di polres luwu dengan kasus narkoba, menjelang satu minggu kemudian datang di rumah saya Akmal bersama (imisial) Haja “H” dan Aji “HE”, kepada saya mereka menawarkan untuk menangani kasus suami saya”.

Dengan meminta imbalan sebesar Rp.100 Juta rupiah namun kesanggupan saya pada waktu itu hanya Rp.80.Juta yang mereka ambil sampai saat ini belum dikembalikan sesuai dengan Janji mereka mau kembalikan apabila Pengurusan yang Mereka tawarkan dimaksud tidak berhasil. Tutur Korban

“Waktu itu saya percaya karena mereka mengatakan Pak Akmal ini LSM Internasional ahli di berbagai kasus dan akrab dengan Pak Kasat Polres serta Kasai intel di kejaksaan. Berjalannya waktu suami saya tetap di tahan dan di bawa ke palopo dan informasi di fonis enam (6) tahun lebih. Makanya saya laporkan mereka ke polisi Pak, apalagi keadaan Pandemi sekarang ini lagi susah uang Pak”. Ucap korban sambil menangis

Melalui kanit satu polres luwu, senin (07/09). Kasat Reskrim Polres Luwu AKP.Faisal Syam,SH.Sik membenarkan hal tersebut bahwa oknum LSM dimaksud telah dinyatakan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Luwu sejak tanggal tiga september kemarin untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan polisi nomor 148/ XVIII/ 2020 yang di laporkan oleh Nurul Fatimah terkait penipuan dan penggelapan serta keterangan para saksi dan juga pengakuan tersangka, maka kami mengamankan saudara Akmal untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terjerat Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 Terkait Penggelapan”. Terang kanit satu Polres luwu (pn.cakra)

Baja Juga

News Feed

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...

Tabi Pasenggong Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Rab, 14 Agu 2024 03:01:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tabi Pasenggong, nyatakan sikap mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang-Rahmat di...

Komitmen ABM-Rahmat Atasi Pengangguran Dengan Permudah Investasi dan Upgrade Skill Entepeneur Muda Luwu

Sen, 12 Agu 2024 08:21:49pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Mengatasi pengangguran khususnya di Kabupaten Luwu tentu diperlukan pendekatan komprehensif dan melibatkan berbagai...

KUA-PPAS Tahun 2025 Ditetapkan, Pemkab Luwu Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar 1,5 Trilyun

Rab, 7 Agu 2024 04:59:56pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon...

Semarak Peringatan HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Bupati Luwu Buka Kegiatan Lomba Seni Dan Olahraga

Rab, 7 Agu 2024 04:51:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024, Pemerintah...

Pukul Kentongan Sebagai Tanda Bupati Luwu Buka Pesta Rakyat Suli Barat

Rab, 7 Agu 2024 04:33:28pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan pemukulan kentongan sebagai tanda dibukanya Pesta Rakyat...

Sesuai Visi-Misi Program Paslon ABM-Rahmat, Masyarakat Luwu Titip Kelancaran Pupuk dan Jaminan Kesehatan

Rab, 7 Agu 2024 12:03:06am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pupuk subsidi menjadi salah satu persoalan bagi para petani. Khususnya di Kecamatan Larompong dan kecamatan Larompong...

Edar 249 Gram Shabu Dan 584 Butir Obat Tanpa Izin, Seorang Ibu serta Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Luwu

Sen, 5 Agu 2024 04:11:16pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu gelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesehatan oleh Satuan...

AKBP Rise Sandiyantanti Berikan Materi Kepada Bintara Dan Tamtama Polda Sulsel 2024

Ming, 4 Agu 2024 01:58:27am

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si. Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sulsel berikan materi kepada Bintara dan...

Bid Propam Polda Sulsel Gelar Gaktiblin di Polres Luwu

Ming, 4 Agu 2024 01:49:56am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bid Propam dan Bid Dokkes Polda Sulsel sambangi Polres Luwu dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin)...