LUWU, Pilarnewsonline.com – Ahmar Arif sapaan Amar (53 thn) keluarga dugaan korban pelecehan seksual menggelar jumpa pers di warkop Bunda Belopa pada Jumat 24 Maret 2023.
Amar menyampaikan ketahuan bahwa keponakan nya inisial Sf (4.thn) korban pelecehan seksual oleh kakeknya sendiri JB (70 thn) di rumahnya Hasmawati (ibu Korban), setelah Sf selaku korban sakit-sakitan dalam bulan Oktober 2022 dan pada awal November 2022 dan dibawakan ke RSUD Batara Guru,
Setelah dari RSUD Batara Guru, korban di tanya sama orang tuanya dan mengaku bahwa Kakeknya sering memegang kemaluannya, jelas Amar pada awak media
Lebih lanjut Amar mengungkapkan, pada tanggal 4 Desember 2022, pihak orang tua Sf minta pertanggung jawaban kepada JB selaku pelaku pelecehan di rumahnya desa Bajo Barat, namun Kalla (paman Sf) emosional dengan pengakuan JB maka Kalla langsung menendang JB pada waktu itu,
Setelah itu berselang dua hari JB diketahui masuk puskesmas Bajo dan meninggal dunia di puskesmas pada tanggal 6 Desember 2022. Tutur Amar.
Ironisnya setelah JB Meninggal pada sore hari, beberapa jam kemudian Salahuddin (sepupu ayahnya Sf) langsung melaporkan pihak orang tuanya Sf ke pihak berwajib padahal pihak orang tua Sf sudah menempuh persoalan ini secara kekeluargaan di Polsek Bajo, dan meminta BAP dugaan Pembunuhan di tinjau ulang oleh pihak kepolisian polres Luwu. Terang Amar
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh, SH saat di konfirmasi melalui via hp (24/03/2023) menyampaikan bahwa terkait kasus pembunuhan di Bajo Barat itu sudah 4 orang di tersangkakan dan saat ini dalam proses,
Terkait sebab akibat kematian JB kami memiliki bukti dan saksi, tutur AKP Muh Saleh. Kemudian terkait kejadian pelecehan seksual itu anak, kami tahu namun tidak ada pihak keluarga dari anak dimaksud tidak melaporkan, jangan main hakim sendiri. Terang harapan kasat reskrim
AKP Muh Saleh juga menyampaikan, kalau ada pihak yang mau mencari keadilan terkait sebab dan akibat, itu nanti di pengadilan, biarkanlah dulu persoalan ini berproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Tegas Kasat Reskrim (pn/hyn)