LUWU, PilarNews – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang meresmikan kegiatan Pekan UMKM tahun 2020 sekaligus melaunching penetapan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan Kejaksaan Negeri Luwu di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Barambing Desa Buntu Kunyi Kecamatan Suli, rabu (16/09)
Dalam Sambutannya, Bupati Luwu mengatakan bahwa kegiatan ini didasari atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. “Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus bagian dari program simultan penanganan pandemi Covid-19, tentunya pelaksanaannya tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan”, kata H.Basmin Mattayang
Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan manusia, tetapi telah berdampak pula terhadap sistem keuangan yang ditandai dengan penurunan berbagai aktifitas perekonomian di masyarakat, kegiatan Pekan UMKM Tahun 2020 ini dilaksanakan mulai tanggal 16- 22 september 2020, diikuti oleh 22 kecamatan dan 40 UMKM.
“Menghadapi permasalahan tersebut, pemerintah pusat mengambil strategi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional atau disingkat PEN. Menyikapi hal ini, pemerintah Kabupaten Luwu dan atas inisiatif dari Ibu Kajari Luwu maka Pekan UMKM ini kita laksanakan dan menetapkan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan dari program Kejaksaan Negeri Luwu yang juga terus bergerak dalam peningkatan dan pengembangan sumber daya UMKM di Kabupaten Luwu”, lanjut H.Basmin Mattayang
Hal Senada diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronika Maramba yang menjelaskan latar belakang lahirnya inisiatif pelaksanaan Pekan UMKM tahun 2020. “Ide pelaksanaan Pekan UMKM ini dilatar belakangi atas arahan dari Kejaksaan Agung yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan hingga Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan untuk aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional”. Tutur Kajari Luwu
Atas Tujuan inilah maka Kejaksaan Negeri Luwu menetapkan kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan dan melakukan kesepakatan bersama 2 Koperasi sebagai Koperasi Binaan. Ditetapkannya Kecamatan Suli Sebagai Kecamatan Binaan oleh Kejaksaan Negeri Luwu juga bertujuan untuk mengaktifkan kembali pengoperasian Sentra IKM Barambing yang menjadi salah satu kelebihan kabupaten luwu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah-tengah Pandemi. Jelas Erny Veronika Maramba
Terlihat dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Wakapolres Luwu, Kompol H Abdul Salam, Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther, Ketua TP. PKK Kab Luwu, Hj Hayarna Basmin, Para Kepala OPD, para camat dan kepala desa se Kabupaten Luwu. (pn/fh-komin)