LUWU, Pilarnewsonline.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PAN, Dr.H.Husmaruddin,SE.MM mengsosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pendidikan dengan Tema “Sekolah Ramah Guru dan Siswa”, di Kantor Camat Bajo kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Kamis (7/7/2022)
Terlihat pada kegiatan anggota Dewan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Bajo, Camat Bajo bersama jajaran pemerintah kecamatan, Babimkamtibmas, beberapa kepala desa di kecamatan Bajo, kepala sekolah, para guru dan siswa se kecamatan Bajo serta para undangan yang sempat hadir
Melalui Media ini, Dr.H.Husmaruddin menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi Perda No.5 Tahun 2021 untuk melengkapi proses wajib belajar dalam dunia pendidikan di sulawesi selatan dengan target mencerdaskan generasi sulawesi selatan.
“Ini adalah sosialisasi ramah guru dan siswa, yang kita ingin bahwa proses pendidikan ini berjalan di satuan pendidikan dari SMA, SMK sampai kebawah di tingkat SD dan TK dengan tujuan untuk melahirkan anak-anak kita yang cerdas, beriman dan bertakwa bisa bermanfaat untuk orang tuanya, masyarakat dan bangsanya,” tutur Husmaruddin
Anggota DPRD Propinsi Sulsel dari fraksi PAN ini juga menyampaikan bahwa, “Jadi untuk mewujudkan itu, harus ada kerjasama pihak sekolah, guru, orang tua, siswa kemudian dewan pendidikan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua, bagaimana memikirkan proses pendidikan yang baik, memikirkan sarana prasarana, sehingga sinergitas itu terlaksana dan target pendidikan bisa tercapai,”
Perda tentang ramah guru dan sekolah ini di buat di propensi pada tahun 2021, ini mau disosialisasikan supaya dipraktekan, di implementasikan oleh semua sekolah di sulawesi selatan dan ini adalah satu bagian dari perda pendidikan yang lain, seperti penyelenggara pendidikan, wajib belajar pendidikan menengah, itu semua berhubungan dengan bagaimana peningkatan mutu pendidikan dalam proses belajar mengajar, jelasnya
“Inti dari sosialisasi Perda itu, bagaimana guru nyaman memberikan pengetahuan, siswa aman dan mudah menerima pengetahuan yang diberikan, orang tua terlibat dalam proses dimaksud, pemerintah juga memberi sarana dan prasarana sesuai kemampuan APBD, supaya proses pendidikan sesuai target yang kita harapkan.” Terang Husmaruddin
Husmaruddin juga berharap pihak swasta dan lingkungan masyarakat juga turut membantu dalam proses pendidikan dimaksud, apalagi dampak pandemi covid-19 maupun pasca pandemi covid-19. “Memang agak sulit dilakukan, karena tantangannya itu APBN terbatas, APBD Propinsi terbatas urus Pendidikan SMA, SMK dan sederajat, APBD Kabupaten juga terbatas untuk SMP,SD, sederajat dan TK. Kita berharap ada keterlibatan swasta, lingkungan masyarakat, yayasan supaya turut membantu pencapayan penyelenggara pendidikan dimaksud. Tutupnya (pn/igun)