Screenshot_2024-09-19-15-18-30-84

LUWU, Pilarnewsonline.com – Sehubungan dengan video dan berita yang beredar mengenai tuduhan bahwa PT.Masmindo Dwi Area (MDA) telah melakukan penyerobotan lahan penggarap di wilayah kontrak karya MDA di Dataran Tinggi Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan,

Manajemen MDA berikan klarifikasi untuk meluruskan fakta sebenarnya. Perlu diketahui bahwa lahan yang dimaksud adalah lahan konsesi sah milik MDA, yang diperoleh berdasarkan kontrak karya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebagai pemegang hak atas lahan tersebut, MDA berhak menggunakannya untuk kegiatan
operasional tambang, sebagaimana diatur dalam kontrak dan undang-undang yang berlaku. Terkait klaim warga atas beberapa bidang tanah permukaan, masalah tersebut
diselesaikan melalui pembebasan hak dan ganti rugi yang adil dan wajar.

MDA tidak pernah melakukan tindakan paksa. Semua proses yang dijalankan oleh Perusahaan telah sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk upaya mediasi dengan melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten setempat serta berkoordinasi secara intens dengan Satgas Percepatan Investasi kepada para penggarap lahan negara
yang masuk lahan konsesi MDA.

Sejak tahun 2022, MDA telah menjalani berbagai tahapan yang cukup panjang, dimulai
dari sosialisasi Rencana Kompensasi Tanam Tumbuh dan Lahan, hingga Kajian Penilaian Harga Pasaran Tanam Tumbuh, Lahan, dan Bangunan yang dilakukan oleh Penilai Independen KJPP RAB, serta negosiasi dengan para pemilik lahan bersertifikat dan penggarap.

Pada 2023, MDA juga mengadakan Komunikasi Publik untuk memaparkan rencana kegiatan operasional produksi. Upaya negosiasi dan mediasi terkait kompensasi lahan terus dilakukan di tahun itu dengan melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten namun masih menemui kebuntuan.
Memasuki tahun 2024, MDA melakukan kajian ulang terhadap Penilaian Harga Pasaran Tanam Tumbuh, Lahan, dan Bangunan bersama Penilai Independen KJPP RAB.

Di awal tahun ini juga MDA kembali melakukan sosialisasi dan mediasi namun tidak membuahkan hasil. Bahkan Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pemanggilan kepada penggarap dan pemilik lahan, namun lagi-lagi menemui kebuntuan.

Dari hasil ini, MDA kemudian mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada pemilik lahan yang tersisa, sekitar 300 hektar dari total seluas 1.100 hektar lahan yang sudah dibebaskan. MDA telah menawarkan ganti rugi dengan jumlah yang lebih tinggi dari nilai yang
didasarkan pada riset penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas nilai ganti rugi tanam tumbuh serta harga wajar, dengan angka maksimal yakni Rp 700 juta per hektar.

Ini merupakan sebuah nilai yang sangat tinggi untuk lahan di dataran tinggi seperti Kecamatan Latimojong, bahkan tertinggi se-Sulawesi berdasarkan hasil riset Celebes Research Centre.

MDA menghormati hak-hak masyarakat dan menunjukkan itikad baik dengan menitipkan dana ganti rugi di Bank Mandiri Cabang Belopa. Langkah ini diambil untuk memastikan
kompensasi yang sesuai dengan KJPP atau angka mediasi terakhir tetap berjalan dan bisa dilanjutkan oleh pihak yang terdampak. MDA telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan adil, melalui berbagai negosiasi dan mediasi sejak tahun 2022, namun perbedaan dalam harga terus menjadi hambatan yang menghalangi tercapainya kesepakatan.

Selain itu, akibat kebuntuan ini, rencana produksi MDA tertunda selama bertahuntahun, sementara biaya operasional terus berjalan. Penundaan ini tidak hanya berdampak pada perusahaan yang kemudian mau tidak mau pada tahun 2024 ini harus mulai melakukan langkah pengurangan pegawai, tetapi juga menunda potensi pemasukan pendapatan yang seharusnya diperoleh negara, pemerintah daerah dan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati oleh masyarakat Luwu apabila MDA dapat merealisasikan rencana kerjanya yang telah disetujui oleh ESDM.

Namun demikian, MDA tetap memegang teguh komitmennya kepada warga di 4 kecamatan dan 21 desa di Luwu yang telah mendukung proyek ini. MDA memahami bahwa masyarakat setempat menantikan segera beroperasinya tambang emas ini, karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat luas, baik dalam bentuk lapangan kerja, peningkatan ekonomi lokal, maupun pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Mempertimbangkan isu dan berita yang berkembang, MDA akan melakukan investigasi
lebih lanjut dan evaluasi menyeluruh. Sambil memastikan bahwa semua giat land clearing hanya dilakukan di lahan garapan yang sudah mencapai kesepakatan. Diana Yultiara Djafar Corporate Communications Head MDA menyampaikan, “Kami memahami bahwa setiap proses perubahan selalu melibatkan tantangan. Manajemen MDA berupaya agar semua pihak mendapatkan hak yang adil dan setara sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami senantiasa menjalin komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar, guna memastikan proyek ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.” Terang pihak MDA

MDA berharap bahwa masyarakat dapat memahami bahwa segala upaya yang dilakukan perusahaan selalu mengedepankan hukum dan kepentingan bersama, dan mengajak seluruh pihak untuk melihat masalah ini secara jernih dan komprehensif. (pn/mda)

Baja Juga

News Feed

Komitmen Polri Untuk Menjaga Netralitas, Kapolda Sulsel Berikan Sanksi Kepada 2 Perwira Diduga Timses Calon Bupati Bone

Kam, 19 Sep 2024 07:02:02pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Dua oknum polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan, terancam mendapatkan sanksi akibat dugaan pelanggaran netralitas...

Cagub- Cawagub Sulsel Bakal Dikawal 21 Polisi, Ketua KPU dan Bawaslu Masing-masing 6 Personel

Kam, 19 Sep 2024 06:40:53pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjamin keamanan setiap calon gubernur dan wakil gubernur...

Tahapan Kampanye Jadi Puncak Kerawanan Pilkada, Polda Sulsel Siagakan 7.656 Polisi

Kam, 19 Sep 2024 06:09:10pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menyiagakan 7.656 personel dalam mengawal jalannya tahapan kampanye Pilkada...

Tim Resmob Polres Luwu Gercep Ringkus Dua Pelaku Aniaya Dengan Sajam di Desa Tampa

Kam, 19 Sep 2024 05:47:38pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, gerak cepat (Gercep) dan berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana...

Serukan Pilkada Damai, Kapolda Sulsel Bagikan Ratusan Sembako ke Masyarakat Pulau Lae-lae

Kam, 19 Sep 2024 05:37:47pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK, MH, melakukan kunjungan ke Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang,...

Bupati Luwu Presentasekan Laporan Kinerja Triwulan II Dihadapan Tim Evaluator Kemendagri

Kam, 19 Sep 2024 04:37:22pm

JAKARTA, Pilarnewsonline.com – Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyampaikan laporan kinerja pada Triwulan II (30 Mei - 21 Agustus...

Pihak PT Masmindo Dwi Area (MDA) Klarifikasi Terkait Tuduhan Penyerobotan Lahan Yang Beredar Di Medsos

Kam, 19 Sep 2024 02:43:05pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Sehubungan dengan video dan berita yang beredar mengenai tuduhan bahwa PT.Masmindo Dwi Area (MDA) telah melakukan...

Pilkada Damai, Kapolres Luwu Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sen, 9 Sep 2024 01:05:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tahapan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu terus bergulir, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K.,...

Kesiapsiagaan Bencana Di Luwu, MDA Gelar Latihan Bersama Instansi Terkait

Jum, 30 Agu 2024 06:45:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) lakukan giat Latihan Bersama kesiapsiagaan Bencana yang bekerjasama dengan Badan...

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...