Dr.Drs.H.BASMIN MATTAYANG,M.Pd : “Pergeseran dan Mutasi itu hal Biasa dalam Pemerintahan, Apalagi Berdasarkan Hasil Jobfit”
LUWU, PilarNews – Jelang akhir tahun 2020, Bupati Luwu, Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,M.Pd melantik dan mengambil sumpah Pejabat Sekretaris Daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di aula rumah jabatan Bupati, rabu (30/12)
Bupati Luwu, mengambil sumpah dan melantik Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs.H.Sulaiman,MM yang menggantikan Ridwan Tumba Lolo, telah memasuki masa purna bakti. Sekaligus juga, H.Sulaiman menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Luwu,
Dalam Sambutan, Bupati Luwu meminta kepada Pejabat Sekda dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama baru dilantik, agar meningkatkan kekompakan serta bangkitkan semangat kerja. “Selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Pergeseran dan Mutasi itu hal biasa dalam pemerintahan, apalagi pelantikan ini berdasarkan hasil jobfit yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu”.
Semoga kita selalu bisa menjaga kekompakan, mari kita optimalkan pengabdian dengan bangkitkan semangat kerja menuju Luwu Sejahtera. Lakukan yang terbaik untuk mensejahterakan masyarakat Luwu, lanjut Bupati. Basmin juga kembali mengingatkan kepada para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu agar senantiasa menjaga tutur kata dalam berkomunikasi dengan masyarakat
“Sebagai seorang pejabat, kita harus menjaga tutur kata dihadapan masyarakat. Harus mampu menempatkan kapan kita harus berbicara, kepada siapa kita berbicara dan informasi apa saja yang akan disampaikan kepada masyarakat. Hemat berbicara banyak berbuat”. Tutur Basmin
Bupati juga menitip pesan kepada Kaban Pendapatan Daerah yang baru dilantik, supaya mengoptimalkan kinerja dalam meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu di tahun akan datang. Pelantikan 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama kali ini terdapat 15 Kadis dan Kaban terjadi pergeseran posisi, namun ada pula tujuh kadis dan kaban yang masih tetap pada jabatan semula. (pn/AL)