Drs.H.BASMIN MATTAYANG,M.Pd : “Salah Satu Tugas Kita adalah Mengamankan Pancasila dan UUD-1945
LUWU, PilarNews – Bupati Luwu, H.Basmin Mattayang yang sering disebut “BM” melantik 68 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 Desa lingkup kabupaten luwu, BM di dampingi oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali bersama unsur muspida lainnya di rumah jabatan Bupati, senin (28/09)
Selain mengingatkan anggota BPD dan Pemerintah Desa harus kerja sama dalam melayani masyarakatnya secara administrasi, dalam sambutan Bupati Luwu H.Basmin Mattayang menyampaikan bahwa sumpah jabatan BPD sama seperti sumpah Bupati dan Pejabat tinggi lainnya, salah satu tugas sebagai pejabat adalah menjaga dan mengamankan Pancasila serta UUD 1945.
“BPD adalah Pejabat tinggi di tingkat Desa, kalau di Kabupaten BPD itu seperti DPRD, karena supah yang saudara ucapkan itu tidak jauh beda dengan sumpah yang di ucapkan Bupati, Ketua DPRD serta Pejabat-pejabat yang lain dan sumpah itu harus mengkristal pada setiap individu Pejabat, bahwa tugas utama kita adalah mengamankan dan mengamalkan Pancasila serta UUD-1945”.
Bupati Luwu juga berpesan bahwa BPD adalah perekat antara masyarakat dengan pemerintah desa, sehingga kepala desa tidak boleh otoriter kepada BPD dalam mengambil keputusan program pembangunan desa dan anggota BPD juga jangan arogan dalam musyawarah untuk kepentingan umum
“Dalam berbagai persoalan sosial di masyarakat BPD adalah perekat antara masyarakat dengan Pemerintah desa, untuk itu kepala desa juga harus memberikan manfaat kepada BPD sebaik-baiknya dalam membahas pembangunan di tingkat desa, jangan ada kepala desa yang otoriter begitu juga sebaliknya anggota BPD jangan ada yang arogan”. Tutur H.Basmin Mattayang
Kami Pemerintah tingkat Kabupaten sangat berharap BPD bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk menyelesaikan persoalan dan tugas masing-masing untuk melayani masyarakat kita di kabupaten luwu, karena sebagai ujung tombak Pemerintah Desa kalau baik dan sukses maka Pemerintah Kabupaten juga akan lebih Baik dan begitu juga sampai ke Pemerintah yang tingkatnya lebih tinggi. (pn/AL)