Kemajuan Proses Kompensasi Lahan Masmindo

Ming, 8 Okt 2023 10:31:06pm Dilihat 8 kali author Admin
IMG-20231007-WA0043

LUWU, Pilarnewsonline.com – PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) telah memasuki tahap akhir dalam penyelesaian kompensasi lahan pada 7 Oktober 2023 di desa Rante Balla dan desa Bone posi kecamatan latimojong.

Kedua desa tersebut adalah menjadi fokus Target  kompensasi Masmindo saat ini karena dekat dengan areal tambang. Dalam periode Oktober-November 2023 ini, Perusahaan telah menargetkan proses pembersihan lahan (land clearing) dalam rangka persiapan konstruksi fasilitas tambang di sejumlah lahan yang sudah dikompensasi.

Koordinasi dengan Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, yang dipimpin oleh Sekda Luwu dan beranggotakan sejumlah unsur Pemkab dan Forkopimda Luwu, juga terus dilanjutkan oleh Perusahaan. Sejumlah arahan dari Tim Satgas dan langkah-langkah strategis telah dilakukan oleh Masmindo menyusul koordinasi Perusahaan dengan pihak Pemerintah terkait.

Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Pasal 136 Ayat 1 UU Minerba No. 3 Tahun 2020, Masmindo sebagai perusahaan pertambangan wajib menyelesaikan hak atas tanah dengan pemegang hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga dikuatkan oleh Pasal 175 Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait penggunaan tanah untuk kegiatan pertambangan.

Disampaikan oleh External Relations Manager Masmindo Yudhi Purwandi bahwa total target kompensasi lahan Masmindo saat ini adalah sekitar 1.434 ha (sekitar 10% dari luas Kontrak Karya Masmindo yaitu 14.390 ha), dan lebih dari 980 ha telah berhasil dikompensasi oleh Perusahaan. Sementara sekitar 307,6 ha teridentifikasi masih berada dalam pengelolaan warga masyarakat, dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut bersama Masmindo. Adapun sejumlah 181,2 ha teridentifikasi merupakan “tanah negara bebas” dan tidak berada dalam penguasaan masyarakat (tidak dikelola/tidak digarap).

Temuan tentang adanya “tanah negara bebas” ini berdasarkan hasil kajian dan peninjauan lapangan secara langsung ke lapangan oleh Tim Satuan Tugas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu pada Juli 2023 lalu, menyusul banyaknya klaim dan pengajuan dari warga masyarakat atas kepemilikan sejumlah tanah. Ajuan warga ini tentunya tidak dapat diproses lebih lanjut oleh Bapenda Luwu untuk penerbitan SPPT-PBB, sehingga tidak berhak untuk mendapatkan kompensasi dari Masmindo. Kecuali jika pihak yang mengajukan dapat menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah dimaksud dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM), maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai Sosialisasi Tim Satgas Percepatan Investasi Luwu kepada perwakilan pemilik lahan di Camp Awak Mas Masmindo, pada 31 Mei 2023 lalu, telah dijelaskan bahwa di dalam wilayah Kontrak Karya Masmindo terdapat sejumlah areal yang berstatus “tanah negara”, yaitu tanah yang tidak boleh diperjualbelikan. Hal ini disampaikan oleh Tim Satgas agar masyarakat bisa memahami dan terhindar dari berhadapan dengan hukum yang disebabkan oleh hal tersebut.

Sesuai instruksi Satgas, sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat tentang hal ini juga sudah dilakukan sejak 2 Oktober 2023 oleh pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terkait dan akan terus berlanjut, baik untuk kejelasan informasi publik maupun untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Warga masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan di wilayah konsesi Masmindo, khususnya di wilayah-wilayah yang sudah teridentifikasi sebagai “tanah negara bebas” tadi.

Disampaikan pula oleh Yudhi Purwandi, “Saat ini sejumlah peralatan tambang Masmindo sudah siap diangkut untuk agar dapat segera memulai tahapan pembangunan dan penambangan. Untuk itu kami berharap semua pihak dapat memberikan dukungannya untuk percepatan dan kelancaran proses mobilisasi dan konstruksi tambang. Hal ini akan terkait erat dengan upaya Perusahaan dalam mendorong pengembangan investasi di Luwu, dan sekaligus mengalirkan sejumlah besar manfaat bagi warga masyarakat di sekitar wilayah kerjanya”. Terang Yudi (pn/al)

 

Baja Juga

News Feed

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...

Tabi Pasenggong Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Rab, 14 Agu 2024 03:01:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tabi Pasenggong, nyatakan sikap mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang-Rahmat di...

Komitmen ABM-Rahmat Atasi Pengangguran Dengan Permudah Investasi dan Upgrade Skill Entepeneur Muda Luwu

Sen, 12 Agu 2024 08:21:49pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Mengatasi pengangguran khususnya di Kabupaten Luwu tentu diperlukan pendekatan komprehensif dan melibatkan berbagai...

KUA-PPAS Tahun 2025 Ditetapkan, Pemkab Luwu Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar 1,5 Trilyun

Rab, 7 Agu 2024 04:59:56pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon...

Semarak Peringatan HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Bupati Luwu Buka Kegiatan Lomba Seni Dan Olahraga

Rab, 7 Agu 2024 04:51:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024, Pemerintah...

Pukul Kentongan Sebagai Tanda Bupati Luwu Buka Pesta Rakyat Suli Barat

Rab, 7 Agu 2024 04:33:28pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan pemukulan kentongan sebagai tanda dibukanya Pesta Rakyat...

Sesuai Visi-Misi Program Paslon ABM-Rahmat, Masyarakat Luwu Titip Kelancaran Pupuk dan Jaminan Kesehatan

Rab, 7 Agu 2024 12:03:06am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pupuk subsidi menjadi salah satu persoalan bagi para petani. Khususnya di Kecamatan Larompong dan kecamatan Larompong...

Edar 249 Gram Shabu Dan 584 Butir Obat Tanpa Izin, Seorang Ibu serta Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Luwu

Sen, 5 Agu 2024 04:11:16pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu gelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesehatan oleh Satuan...

AKBP Rise Sandiyantanti Berikan Materi Kepada Bintara Dan Tamtama Polda Sulsel 2024

Ming, 4 Agu 2024 01:58:27am

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si. Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sulsel berikan materi kepada Bintara dan...

Bid Propam Polda Sulsel Gelar Gaktiblin di Polres Luwu

Ming, 4 Agu 2024 01:49:56am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bid Propam dan Bid Dokkes Polda Sulsel sambangi Polres Luwu dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin)...