LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui media ini, Kamis 9 Februari 2023. Andi Agung Nas Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu menyampaikan telah gelar Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah beserta Kasubag Keuangannya masing-masing lingkup pemerintah kabupaten luwu pada akhir Januari lalu, di aula kantor Bappelitbangda Pemkab Luwu.
Pada Kegiatan tersebut yang dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, Dr. Drs. H.Basmin Mattayanh, MPd dan sebagai narasumber Ketua Baznas Sulsel, Dr. dr. Khidri Alwi., Ketua Baznas kota Makassar, HM. Ashar Tamanggong., Wakil ketua II Baznas Kabupaten Barru, Drs. H. La Minu Kalibu. Kegiatan BAZNAS dimaksut dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT Baznas ke-22 Tahun 2023, tutur Andi Agung
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Tambah Andi Agung, Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa sejak melantik pimpinan Baznas Kabupaten Luwu pada akhir 2021 lalu, dirinya tak henti-henti mengingatkan, agar Baznas Kabupaten Luwu untuk memiliki kompetensi bekerja amanah dan profesional, serta aktif berkolaborasi dengan pemerintah serta organisasi kemasyarakatan islam dalam upaya menggali potensi dan mengoptimalkan pengelolaan layanan zakat demi kemaslahatan daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu.
Menurut Bupati Basmin, apabila kewajiban zakat yang prospeknya berkorelasi dengan potensi sumber daya alam serta sektor ekonomi lainnya dapat dikelola secara baik dan berkesinambungan, maka pastinya akan bermuara pada terimplementasi nya nilai-nilai luhur kepekaan sosial dan semakin kokohnya jalinan ukhuwah, serta meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat di Kabupaten Luwu.
Ketua Baznas Sulsel, Dr dr Khidri Alwi menyampaikan bahwa begitu pentingnya zakat, sampai menjadikannya sebagai salah satu pilar pokok dalam memeluk agama islam. “Setiap umat Islam yang mampu, wajib mengeluarkan zakat sebagai bagian dari pelaksanaan rukun Islam yang ketiga. Artinya, dalam urutan rukun Islam, zakat menempati deret rukun setelah shalat, ibadah yang paling ditekankan dalam Islam karena menjadi cermin dari praktik paling konkret penghambaan kepada Tuhan. Dalam Al-Qur’an pun, perintah zakat sering digandengkan dengan perintah shalat. Sedikitnya ada 24 tempat ayat Al-Qur’an menyebut shalat dan zakat secara beriringan”. Ungkap Andi Agung
Ketua Baznas Kota Makassar, HM. Ashar Tamanggong dalam materinya menjelaskan, dalam membayar zakat, masyarakat harus memahami tujuan berzakat, bagaimana mekanismenya dan harus mengetahui siapa saja yang wajib menerima zakat agar zakat dikeluarkan berkah dan bermanfaat di dunia maupun diakhirat
Sementara Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Barru, Drs H La Minu Kalibu menjelaskan pentingnya melakukan strategi dalam melakukan Sosialisasi tentang zakat agar masyarakat betul-betul dapat memahami dan sadar dalam membayar zakat.
Pada kesempatan itu, Baznas Luwu juga memberikan santunan kepada 22 orang yang terdiri 5 orang Muallaf, 4 orang penyandang disabilitas, 5 orang fakir miskin, 3 orang Fisabilillah, dan 5 orang Ibnu Sabil yang masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp. 500 ribu rupiah dengan total santunan sebesar Rp. 11 juta rupiah. Tutup Andi Agung Nas selaku Ketua Baznas Kabupaten Luwu (pn/hyn)