APDESI Gandeng Polres Luwu Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tingkat Desa

Sab, 13 Agu 2022 07:47:13am Dilihat 13 kali author Admin
apdesi luwu

LUWU, Pilarnewsonline.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu menggandeng Polres Luwu lakukan sosialisasi pencegahan korupsi bagi kepala desa di Aula Rujab Bupati Luwu pada Kamis, 11 Agustus 2022 siang.

Kapolres Luwu, AKBP. Arisandi,SH.SIK.MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan,SH. Pada kesempatan membawakan materi tentang pencegahan korupsi yang diikuti langsung oleh ketua APDESI Luwu, Andi Muh.Arfan Basmin,SH dan 80 kepala desa dalam Forum Grup Discussion.

Kapolres Arisandi meminta para kepala desa untuk memperbaiki niat dalam mengemban jabatannya. Menurut Arisandi bahwa satu dari sekian penyebab terjadinya penyimpangan tindak pidana korupsi terjadi karena adanya niat. Selain itu ada tiga faktor terjadinya kejahatan, yaitu Motivasi pelaku, Target yang sesuai dan Ketiadaan aparat yang mumpuni. Ungkap Kapolres

Kemudian sejumlah kejahatan umum yang kerap terjadi di desa, lanjut Arisandi. Karena adanya target yang lemah, kelompok rentan seperti anak-anak atau perempuan, dan faktor ketiadaan aparat yang mempuni di desa, baik dari penegak hukum maupun aparat desa sendiri.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Jon Paerunan,SH menambahkan jika dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Polisi bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menentukan kerugian negara.

“Saat ini dalam penanganan kasus korupsi, ada yang namanya restorative justice, jika Inspektorat meminta pengembalian, itu bisa dilakukan sesuai aturan jika masih dalam penyelidikan,” tambah Jon.

Di penghujung diskusi, Kapolres Luwu selaku pihak pertama bersama Ketua APDESI Kebupaten Luwu selaku pihak kedua dan Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Luwu selaku pihak ketiga melakukan penandatanganan surat komitmen bersama, sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Surat tersebut menerangkan jika pihak pertama berhak memberikan masukan berupa saran kepada pihak kedua dan pihak ketiga menyangkut dasar hukum dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Pihak pertama juga akan mengawasi pihak kedua, dan pihak ketiga, serta menjadi mediator jika terjadi perselisihan penafsiran terkait objek informasi publik.

Selanjutnya, Pihak kedua bersedia mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Luwu untuk membuka informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat kepada publik, sesuai Undang-undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Sementara, Pihak ketiga akan mensosialisasikan kepada Jurnalis di Kabupaten Luwu agar tidak mempublikasikan informasi yang terkecualikan, diantaranya Informasi yang dapat membahayakan negara, Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi, Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan, dan Informasi publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan pihak kedua.

Pada acara tersebut terlihat hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Luwu, Andi Usama Harun, dan Kepla Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, H.Bustan. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...

Dua Jam Setelah Kejadian Penganiayaan Sadis, Polres Luwu Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sel, 31 Des 2024 04:31:33pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis dengan senjata...

Forkopimda Luwu Tinjau Ibadah Natal dan Pospam Nataru Guna Pastikan Kondusifitas Wilayah

Jum, 27 Des 2024 11:25:12am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Pj Bupati Drs. Muh. Saleh, M.Si., Dandim 1403/Palopo...

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan DPO Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kota Palopo

Jum, 27 Des 2024 11:21:20am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkotika, Tim...

Masmindo Raih Penghargaan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PLN UID Sulselbar

Rab, 20 Nov 2024 05:08:29pm

BELOPA, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima penghargaan pelanggan dengan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PT PLN...

Perkuat Komitmen, PT Masmindo Dwi Area Perhatikan Pendidikan Serta Beasiswa bagi Mahasiswa Lingkar Tambang

Sel, 29 Okt 2024 09:33:49am

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) aktif memperkuat komitmennya terhadap pendidikan masyarakat di lingkar tambang melalui program...