Digugat 100 Triliun, IWO Sulsel Nyatakan Gabung Kawal Sengketa 6 Media di PN Makassar

Rab, 1 Jun 2022 01:33:58am Dilihat 18 kali author Admin
PW IWO Sulsel.

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com – Enam perusahaan media yang berkantor di Makassar digugat perdata yang langsung ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar melalui rangkaian agenda sidang, ini menjadi perhatian sesama pengelola media.

Sehingga sejumlah organisasi pers dan organisasi perusahaan pers di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatukan sikap terhadap gugatan perdata terhadap enam perusahaan Media di PN Makassar terkait pemberitaan hasil konferensi pers tentang status Raja Tallo, dengan nilai gugatan ke media Rp100 triliun.

Sikap dan dukungan sejumlah organisasi pers dan organisasi perusahaan pers itu mengemuka dalam rapat koordinasi Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel yang berlangsung di Kantor LKBN Antara, di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Selasa (31/5/2022) siang.

Adapun organisasi pers yang tergabung dalam koalisi tersebut antara lain, Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel. Sedangkan organisasi perusahaan pers yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel.

Koordinator Koalisi Pembelaan Kebebasan Pers Sulsel, Ariel mengatakan, koalisi bersifat ad hoc dibentuk untuk mengawal kasus perdata yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

“Hari ini beberapa organisasi yang kita undang hadir sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kasus yang dialamatkan enam media. Hasilnya, kami menyepakati membentuk koalisi dan mengambil langkah-langkah stratgis untuk mengawal kasus ini,” jelas Ariel yang juga Direktur MakassarToday.com, salah satu media tergugat.

Ariel mengatakan, dengan dibentuknya koalisi ini, maka koordinasi lintas lembaga bisa lebih optimal. Meski, kata dia, dukungan dari organisasi pers di Sulsel sudah terlihat sejak awal kasus ini bergulir. “Teman-teman di beberapa organisasi pers punya atensi yang sangat serius sejak awal kasus ini bergulir. Beberapa sudah menghubungi kami, tapi baru hari ini kami sepakat untuk optimalkan koordinasi,” ujarnya.

Ariel menambahkan, kepedulian teman-teman dari organisasi pers maupun organisasi perusahaan pers atas gugatan perdata terhadap enam media massa di Makassar itu, semata-mata ingin memperjuangkan Kemerdekaan Pers dari upaya pihak-pihak tertentu dengan maksud tertentu yang dapat merongrong sendi-sendi kemerdekaan pers.

Selain itu, untuk mengedukasi semua pihak agar memahami kerja-kerja jurnalistik sebagaimana ditegaskan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan regulasi pendukungnya yang diterbitkan Dewan Pers.

Mengedepankan upaya menggugat secara perdata untuk tujuan tertentu, daripada menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi atas suatu pemberitaan media massa, berpotensi merongrong sendi-sendi Kemerdekaan Pers. Apalagi, berita yang disiarkan enam media yang digugat merupakan berita bernuansa korektif membangun. Berbeda konteksnya jika isi berita mengandung unsur penghinaan, menghujat pihak-pihak tertentu atau perbuatan yang tidak bertanggungjawab lainnya.

Dilain sisi, sekretaris PWI Sulsel, Faisal Palapa menegaskan, gugatan perdata enam media atas karya jurnalistik sangat mengancam kebebasan pers. Faisal juga mendukung pembentukan koalisi untuk mengawal kasus tersebut.

“PWI sepakat dengan teman-teman koalisi. Sengketa karena karya jurnalistik harus memakai UU Pers. Semestinya menempuh hak jawab lebih awal. Gugatan perdata sangat berbahaya mengancam kebebasan pers,” tegas Faisal yang juga Dirut Harian Rakyat Sulsel itu.

Begitu juga Ketua AMSI Sulsel, Herwin Bahar mengatakan, kasus perdata atas pemberitaan konferensi pers harus menjadi perhatian khusus seluruh insan pers, karena dapat enjadi preseden buruk di kemudian hari. “Jadi kasus ini bukan hanya masalah enam media yang digugat saja, tapi seluruh insan pers bisa saja mengalami hal serupa di kemudian hari. Maka dari itu menjadi perhatian kita bersama,” ucap Herwin Bahar, yang juga Dirut LintasTerkini.com itu.

Senada dengan itu, Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Thahir berharap agar hakim mempertimbangkan eksepsi media tergugat, karena sengketa jurnalistik berada di wilayah Dewan Pers. “Sebenarnya ini sengketa pers, makanya jadi aneh ketika digugat perdata. Kami harap hakim bisa memutuskan kasus ini dengan objektif,” sambung Chule, spaan akrabnya.

Sementara SMSI melalui Ketua Bidang Organisasi, Aco Mappanganro mengusulkan agar Koalisi Pembela Kebebasan Pers segera mengambil sikap, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Dewan Pers dan ke Mahkamah Agung. “Kami ingin agar koalisi ini bisa segera berkoordinasi ke Dewan Pers, sebagai penguatan untuk PN dalam memutuskan perkara tersebut. Sekaligus juga menguslan ke Mahkamah Agung (MA),” pungkasnya.

Sekedar diketahui, enam media yang digugat perdata yakni Antara News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan RRI. Sedangkan penggugatnya, yakni M Akbar Amir beserta Penasehat Hukumnya dari Mh-Isra & Partners Law Firm, terdiri dari Muh Israq Mahmud S.Hi,CLA.Cil (Ketua Tim), beranggotakan Hasyim Hasbullah SH, Laode Mustafa SH, Abdul Gafar SH, Andi Jamal Kamaruddin SH, Andi Hasruni SH, Mukadi Saleh SH dan Muhammad Hazman.

Adapun PN Makassar telah menjadwalkan sidang lanjutan, yakni surat-menyurat (jawab mejawab). Kesempatan untuk mengajukan surat menyurat bagi Penggugat dan Tergugat disatukan dalam satu jadwal sidang yang ditetapkan pada Kamis, 2 Juni 2022.

Selanjutnya tahapan Pembuktian, namun sebelum dimulai pembuktiannya diharapkan Majelis Hakim akan menggunakan kewenangan putusan sela. (pn/ris)

Baja Juga

News Feed

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...

Dua Jam Setelah Kejadian Penganiayaan Sadis, Polres Luwu Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sel, 31 Des 2024 04:31:33pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis dengan senjata...

Forkopimda Luwu Tinjau Ibadah Natal dan Pospam Nataru Guna Pastikan Kondusifitas Wilayah

Jum, 27 Des 2024 11:25:12am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Pj Bupati Drs. Muh. Saleh, M.Si., Dandim 1403/Palopo...

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan DPO Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kota Palopo

Jum, 27 Des 2024 11:21:20am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkotika, Tim...

Masmindo Raih Penghargaan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PLN UID Sulselbar

Rab, 20 Nov 2024 05:08:29pm

BELOPA, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima penghargaan pelanggan dengan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PT PLN...

Perkuat Komitmen, PT Masmindo Dwi Area Perhatikan Pendidikan Serta Beasiswa bagi Mahasiswa Lingkar Tambang

Sel, 29 Okt 2024 09:33:49am

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) aktif memperkuat komitmennya terhadap pendidikan masyarakat di lingkar tambang melalui program...