LUWU, PilarNews – Dalam tahun ini (2020), dipastikan pembatalan untuk keberangkatan umat muslim ke tanah suci (Mekkah) dalam rangka menunaikan rukun Islam yang kelima pada musim haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji 1441 H / 2020 M.
Khusus Kabupaten Luwu, 273 Jama’ah Calon Haji (JCH) diminta untuk bersabar. Hal ini kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, H.Jufri usai mengikuti rapat koordinasi online hari ini di ruang kerjanya, rabu (03/06).
“Dengan adanya keputusan Menteri Agama RI, diharapkan para Jama’ah Calon Haji dalam tahun ini agar bersabar. Keputusan Kementerian Agama ini merupakan imbas pandemi Covid-19 di Tanah Air maupun Arab Saudi yang belum mereda. Keputusan ini bukanlah keputusan sepihak, tetapi keputusan yang diambil berdasarkan hasil diskusi dan pemikiran mendalam dengan berbagai pihak terkait mengenai perkembangan Covid-19, terutama untuk melindungi Jama’ah Calon Haji agar tidak tertular Covid-19”.
273 Jama’ah Calon Haji asal Luwu yang batal diberangkatkan telah melunasi biaya haji tahun 2020. Semua jama’ah telah melakukan pelunasan biaya haji. Untuk itu kami berharap supaya jamaah calon haji tidak menarik dana pelunasannya, namun kalau ada jamaah calon haji yang mau meminta kembali juga boleh, karena itu adalah hak mereka. Terang H.Jufri Kepala Kemenag Kab.Luwu
Dilain sisi. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kab.Luwu, H.Armin, mengungkapkan bahwa informasi pembatalan keberangkatan telah disampaikan kepada semua jamaah calon haji dan diminta untuk menerima keputusan tersebut. Melalui pesan singkat via Whatsapp. Dalam via Whatsapp, H.Armin menyampaikan dua hal pokok kepada JCH tahun 2020.
Pesan H.Armin sebagai berikut; “Yth Jemaah Haji Luwu : 1.Terima kasih tak terhingga atas antusias kita semua telah melaksanakan tahapan- tahapan kelengkapan pelaksanaan haji tahun ini, termasuk pelunasan dan pengurusan pasport. 2.Dengan segala rasa simpati, sesuai pidato Menteri Agama RI, Selasa, 02-06-2020, kami mohon maaf dan kita bersabar menunggu pelaksanaan haji tahun depan, Insya Allah. Terima kasih. Tutupnya (pn/komin)