Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am Dilihat 11 kali author Admin
IMG-20250203-WA0010

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Ponrang pada Senin, (03/02/2025) kemarin.

Para pelaku, yakni RS (20 thn), MR (18 thn), MF (17 thn), dan FF (18 thn), sebelumnya berusaha menghindari kejaran polisi, namun akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan upaya pengejaran secara intensif.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya keempat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kami terus menekan ruang gerak para pelaku hingga akhirnya mereka berhasil diamankan. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Luwu,” ujar AKP Jody Dharma.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal untuk bersembunyi dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi, dan siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Arisandi.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa aksi mereka dilakukan karena balas dendam atas perbuatan korban. Di hadapan Kapolres Luwu, mereka mengungkapkan motif tersebut dan mendapatkan arahan langsung dari AKBP Arisandi untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka di hadapan hukum.

Diketahui, kasus ini bermula pada Kamis, 30 Januari 2025, ketika korban yang tengah berkendara dicegat oleh para pelaku dan dianiaya dengan cara dilempar batu serta dikeroyok hingga mengalami luka serius berupa retak di bagian tengkorak kepala belakang.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara jika menyebabkan luka berat.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Ponrang. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...

Dua Jam Setelah Kejadian Penganiayaan Sadis, Polres Luwu Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sel, 31 Des 2024 04:31:33pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis dengan senjata...

Forkopimda Luwu Tinjau Ibadah Natal dan Pospam Nataru Guna Pastikan Kondusifitas Wilayah

Jum, 27 Des 2024 11:25:12am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Pj Bupati Drs. Muh. Saleh, M.Si., Dandim 1403/Palopo...

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan DPO Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kota Palopo

Jum, 27 Des 2024 11:21:20am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkotika, Tim...

Masmindo Raih Penghargaan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PLN UID Sulselbar

Rab, 20 Nov 2024 05:08:29pm

BELOPA, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima penghargaan pelanggan dengan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PT PLN...

Perkuat Komitmen, PT Masmindo Dwi Area Perhatikan Pendidikan Serta Beasiswa bagi Mahasiswa Lingkar Tambang

Sel, 29 Okt 2024 09:33:49am

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) aktif memperkuat komitmennya terhadap pendidikan masyarakat di lingkar tambang melalui program...