Satresnakroba Polres Luwu Kembali Mengamankan DPO Pengedar Obat THD di Ponrang Selatan

Sel, 19 Mar 2024 02:12:47pm Dilihat 7 kali author Admin
IMG-20240314-WA0077

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, kembali mengamankan seorang Lelaki inisial “MF” (24Thn). DPO tindak pidana pengedar obat golongan IV THD. Selasa (12/3/24) kemarin.

Satresnarkoba Polres Luwu mengamankan MF di kediamannya di Dusun Syuhada 45, Desa Bakti, Kec. Ponrang Selatan, Kab. Luwu. Pada Selasa dinihari, setelah buron selama 5 bulan.

Berawal dari diamankannya Lelaki “MA” di Pdang Sappa, pada hari Jumat (20/10/23) karena telah menerima paket yang berisi Tryhexyphenidil (THD) sebanyak 2.990 Tablet dan sebanyak 40 Tablet Tramadol, dimana MA mengaku memperoleh barang tersebut dari MF dengan cara menyuruh MA memesan melalui media sosial Facebook dan ketika Tablet THD telah tiba maka akan langsung diserahkan ke MF untuk diedarkan kembali.

Setelah mengamankan MA di Padang Sappa, MF yang juga saat itu telah masuk ke Target Operasi telah melarikan diri ke Mamuju, Sulawesi Barat.

Setalah Buron selama 5 Bulan mulai dari Oktober 2023 hingga Maret 2024, Satresnarkoba Polres Luwu menerima informasi bahwa MF telah kembali dan telah berada di kediamannya.

Setelah menerima informasi keberadaan MF, Satresnarkoba Polres Luwu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., dengan cepat bergerak meringkuk MF dikediamannya Selasa dinihari pada saat MF sedang tertidur pulas.

Kasat Resnarkoba Iptu Abdianto menjelaskan bahwa, adapun target pasaran rencana pelaku menjual Tablet THD tersebut yakni di wilayah Kec. Ponrang dan Ponrang Selatan dengan menawarkan kepada Pelajar SMA, Remaja, serta anak dibawah umur lainnya.

“Untuk penggunaan Tramadol sendiri harus dengan resep dokter karena kelompok obat keras. Serta merupakan yang dapat digolongkan sebagai zat psikotropika karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid”. Ucap Abdianto

“Bahaya obat THD juga sangat beragam jika konsumsi dlm jumlah banyak tanpa resep dokter berakibat rusaknya organ tubuh serta efek ketergantungan dari obat tersebut.

“Untuk itu tak henti hentinya, kami imbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak anak kita dirumah, pergaulan mereka, serta jika muncul geliat geliat aneh mereka untuk segera di dilaporan agar dilakukan upaya penindakan berupa rehabilitasi nantinya tidak terjerumus lebih jauh ke tindak pidana yang lebih berat.” Tutup Kasat Narkoba Iptu Abdianto, S.Sos. M.H

Adapun MF melanggar Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Subsider Pasal 436 Ayat (1) Jo Pasal 145 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan Pidana Penjara paling lama 15 Tahun. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...

Dua Jam Setelah Kejadian Penganiayaan Sadis, Polres Luwu Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sel, 31 Des 2024 04:31:33pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis dengan senjata...

Forkopimda Luwu Tinjau Ibadah Natal dan Pospam Nataru Guna Pastikan Kondusifitas Wilayah

Jum, 27 Des 2024 11:25:12am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Pj Bupati Drs. Muh. Saleh, M.Si., Dandim 1403/Palopo...

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan DPO Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kota Palopo

Jum, 27 Des 2024 11:21:20am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkotika, Tim...

Masmindo Raih Penghargaan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PLN UID Sulselbar

Rab, 20 Nov 2024 05:08:29pm

BELOPA, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima penghargaan pelanggan dengan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PT PLN...

Perkuat Komitmen, PT Masmindo Dwi Area Perhatikan Pendidikan Serta Beasiswa bagi Mahasiswa Lingkar Tambang

Sel, 29 Okt 2024 09:33:49am

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) aktif memperkuat komitmennya terhadap pendidikan masyarakat di lingkar tambang melalui program...